PSBB dan Dilarang Mudik



Pemerintah telah menetapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan Pelarangan Mudik. Akan banyak respon terkait ini, terutama bagi para perantau. Momen mudik adalah budaya yang selalu dilakukan oleh para perantau dengan batasan: (1) masih memiliki orang tua; (2) masih memiliki saudara yang lebih tua; (3) masih memiliki aset di kampung (4) mungkin alasan lain, tapi apa ya..???

Biasanya 3 alasan itu yang dominan. Jika alasan 1 dan 2 sudah tidak ada, biasanya nyekar juga dilakukan sebelum berpuasa. Alasan yang ketiga biasanya tidak harus di momen lebaran juga kali ya.. Secara aktivitas sosial, para perantau menghabiskan waktu dengan orang-orang diperantauan, Mungkin banyak komunikasi negatif yang berdampak pada dosa seperti ghibah, fitnah, dan dzalim sebagian besar terjadi dengan orang-orang dilingkungannya diwilayah perantauan. Karenanya justru memohon ma'af harusnya diutamakan dengan orang-orang yang berada dilingkungannya terlebih dahulu.

Komunikasi dengan orang tua dan saudara juga biasanya berjalan baik, dan tidak banyak masalah. karenanya momen bersalah dengan orang tua/saudara jarang terjadi. Telponan sering dan jarang marah2 ditelpon.

Menyikapi PSBB dan pelarangan mudik ini memang mengganggu kesenangan hati kita yang merantau karena tidak bisa pulang. Akan tetapi hanya jasad yang tidak bisa berpindah, beberapa tradisi lain saat mudik masih bisa kita lakukan diantaranya : (1) bagi-bagi THR melalui Paket JNE; (2) Hadoroh ke makam dari rumah, insha allah sampai; (3) ma'af2pan dengan keluarga melalui video call, jika WA hanya dibatasi 4 peserta jika beberapa keluarga terpisah rumahnya maka perlu perwakilan rumah menginstal zoom meeting dengan akses bisa puluhan keluarga..



Rudy_Bogor

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama